- Informasi Diklat
- 22 Juli 2023
SIO kemnaker (Surat Ijin Operator) merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan di dalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan Alat Angkat dan Alat Angkut. Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga, hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh – sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.
Kelayakan suatu alat ditunjang dengan Operator Alat yang sesuai adalah salah satu kriteria yang berkaitan dengan meningkatnya pembangunan melalui jasa konstruksi dan teknologi di perusahaan kontraktor dan perusahaan industri, penggunaan pesawat / Alat Angkat dan Alat Angkut merupakan bagian Integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses pelaksanaan produksi di suatu perusahaan.
Proses pelaksanaan produksi yang dimaksud adalah proses dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perawatan pesawat / Alat Angkat dan Alat Angkut yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah produk sesuai dengan perencanaan.
SIO kemnaker – Untuk urusan Sertifikat Alat SIA dan Juga Sertifikasi Operator Alat Angkat dan Alat Angkut, Pemerintah telah mengeluarkan PER.09/MEN/VII/2010 jo PER.05/MEN/1985, perlu adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian, persyaratan pesawat / Angkat dan pesawat Angkut.
Pada umumnya dikatakan bahwa Pesawat / Alat Angkat dan Alat Angkut adalah suatu peralatan yang digunakan untuk proses perusahaan industri khususnya dalam melakukan pemindahan barang. Pesawat / Alat Angkat dan Alat Angkut merupakan suatu peralatan teknik yang memiliki tingkat resiko bahaya tinggi, yang bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja, bilamana tidak dipelihara, diperhatikan dan ditangani secara baik dan benar.
Apabila ada pertanyaan lain, silahkan hubungi kami melalui WhatsApp.